Aksi Penolakan PPDB Online Berlanjut

Aksi Penolakan PPDB Online Berlanjut
*Minta Sekolah Sediakan Ruang Khusus

Sabtu, 13 Juli 2013 | 12.08

BEKASI TIMUR – Aksi masyarakat yang menentang kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 100 persen terus bergulir. Mereka menganggap penghapusan program Bina Lingkungan (Biling) akan mempersulit masyarakat.
Sebagai bentuk aksi protes tersebut, warga lingkungan RW 14, Kelurahan Arenjaya melakukan aksi penggembokan pagar sekolah SMPN 11, kemarin. Aksi yang berlangsung selama 10 menit itu, langsung mendapat respon dari pihak Kecamatan Bekasi Timur dan Kelurahan Arenjaya. Beberapa personel dari Polsek Bekasi Timur dan Satpol PP sempat terlihat berjaga-jaga di depan gerbang sekolah.
Dalam audiensi bersama anggota dewan dan pejabat di tingkat kelurahan dan kecamatan, Ketua RT 05/14, Martoyo, mewakili warganya menyatakan keberatan atas penghapusan Biling. Dia menuntut agar warga masyarakat di sekitar sekolah bisa tetap diterima dan belajar di SMPN 11. ’’Saya minta konkretnya saja, jangan hanya ditampung-tampung aspirasi tanpa adanya kelanjutan,” katanya.
Menurutnya, dengan tidak diterimanya anak-anak di wilayah sekitar akan memberikan dampak buruk bagi mereka. Selain kesulitan untuk mencari sekolah yang tepat, ongkos perjalanan ketika anak-anak mereka berangkat sekolah pun semakin mahal. Untuk itu dia berharap agar pihak sekolah bisa menyediakan tempat setidaknya satu ruang khusus untuk masyarakat.
Dani, perwakilan warga dari RT 05/14 juga mengungkapkan hal yang sama, dirinya menganggap kebijakan PPDB online 100 persen sangat menyusahkan rakyat kecil. Apalagi ada masyarakat yang tidak diterima di SMPN 11 Bekasi lantaran tidak melakukan verifikasi ulang ke sekolah. ’’Jadi ada siswa yang mendaftar dari luar, tetapi tidak tahu kalau harus verifikasi ke sekolah jadi tidak diterima di sini,” ungkapnya.
Kata dia, hal itu membuktikan sosialisasi yang selama ini digembar-gemborkan tidak berjalan dengan baik. Karena masyarakat yang seharusnya bisa diterima masuk dengan nilai yang memadai tidak bisa diterima masuk.
Aksi penggembokan yang dilakukan oleh warga masyarakat juga dikatakannya telah diketahui oleh pihak sekolah. Pasalnya sebelum kejadian itu terjadi, masyarakat sudah melakukan peringatan terlebih dulu. ’’Kami meminta kepada bapak-bapak yang hadir di sini agar menerima aspirasi kami,” sambung Dani.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Djoko Kuncoro mengatakan, dirinya memang sangat menyesalkan sikap Wali Kota yang menetapkan kebijakan secara instan. Namun demikian, dia juga tidak bisa memberikan garansi kepada masyarakat agar tuntutan mereka dapat segera dikabulkan.
Mengenai aksi penggembokan dan demonstrasi yang dilakukan warga, dia menilai hal itu sah untuk dilakukan asalkan tidak bertindak anarkis dan melakukan pengrusakan. ’’Saya memang sudah sejak awal memprediksi bakal seperti ini, makanya saya sangat menentang kebijakan PPDB online 100 persen,” pungkasnya.
Tampak hadir juga dalam pertemuan di ruang guru SMPN 11 tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Muhammad Dian, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Suyud, Camat Bekasi Timur, Lurah Arenjaya, dan tiga orang perwakilan warga masyarakat. (mas)

Posting Komentar

emo-but-icon

Popular Posts

LABEL

item