HUT RI, 7.292 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi

Jawa Timur. MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

HUT RI, 7.292 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

Sabtu, 17 Agustus 2013 | 13.42


Ilustrasi narapidana

VIVAnews -Sebanyak 7.292 narapidana di Rutan Kelas I Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Jatim bersamaan peringatan HUT RI ke-68. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

Remisi ini dibagi menjadi dua yakni remisi umum (RU) I diberikan kepada 6.902 orang narapidana, dan Remisi Umum II diberikan 390 narapidana. Jumlah itu bisa bertambah jika ada usulan remisi umum kepada Kemenhunkam.

Jika diterima, jumlah bisa bertambah 1.476 narapidana yang dibagi menjadi remisi umum I, sebanyak 1.465 orang narapidana, dan remisi umum II sebanyak 11 orang narapidana.
 
"Remisi tidak diberikan cuma-cuma. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah lolos syarat administrasi. Di antaranya, berkelakuan baik, tidak dalam hukuman kurungan dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Plt. Gubernur Jawa Timur, Rasiyo, Sabtu 18 Agustus 2013.

Berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana.

Pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk pengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat. “Bila telah bebas, sepatutnya mereka diterima oleh masyarakat sekitar," dia melanjutkan.
Sementara, ditanya kondisi Rutan di Jawa Timur, Rasiyo menyebutkan jika rutan dan lembaga pemasayarakatan di Jatim jumlahnya tidak sesuai dengan banyaknya penghuni.
Dikatakan dia, di Jatim terdapat sekitar 36 lembaga pemasyarakatan dan rutan, sementara narapidana berjumlah sekitar 16.611 orang.

"Secara keseluruhan, rutan di Jatim mampu menampung 10.609 orang narapidana. Itu overload dengan jumlah yang ada, 16.611 orang narapidana. Idealnya, rutan itu menampung 500-600 orang narapidana," ujar Rasiyo.

Rasiyo menambahkan, Rutan Medaeng kelebihan kapasitas narapidana sekitar 1.500-1.600 orang. Terkait itu, dia menuturkan akan melakukan pengajuan penambahan pembangunan untuk perluasan rutan. "Tetapi itu perlu proses lama, dan pengajuan kita lakukan," ujarnya.

(Heroe Soelistyanto)

Sumber : http://us.m.news.viva.co.id/news/read/437053-hut-ri--7-292-napi-di-jawa-timur-dapat-remisi

Posting Komentar

emo-but-icon

Popular Posts

LABEL

item