Lepaskan Koruptor Rp 1,2 Triliun, Putusan MA Ngawur

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Asep Irawan

Lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun, Sudjiono Timan, di tingkat peninjauan kembali (PK) bisa menjadi efek buruk di dunia kehakiman. Majelis PK yang diisi oleh para hakim agung harusnya menjadi suri tauladan bagi hakim di tingkat bawah.

"Sekarang mau gimana, kalau hakim agungnya saja kayak gini berarti hakim di bawahnya bisa lebih amburadul," cetus mantan hakim Asep Irawan, Selasa (27/8/2013).

Menurutnya, dalam dunia kehakimam dikenal dengan budaya paternialisme. Dengan kata lain hakim-hakim junior di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi akan melihat pimpinannya yang duduk di Mahkamah Agung (MA).

"Meskipun masih ada juga hakim-hakim agung yang baik. Jadi memang ini putusannya ngawur dan jangan ditiru," ucapnya.

Asep menilai dari segi hukum, putusan PK yang melepaskan Sudjiono Timan tidak sesuai dengan prosedur. Dia berpendapat sama dengan eks Ketua MA Bagir Manan yang menyatakan kalau PK boleh diajukan ahli waris asalkan terpidana sudah meninggal. Dia juga menganggap kalau putusan ini tidak logis.

"Masa dibilang ini masuk ranah perdata, jelas-jelas PT Bahana ini BUMN, jangan sembarangan ini uang negara. Bagi saya boleh saja membatalkan putusan kasasi asalkan logis," pungkasnya.

Timan mengorupsi uang negara di BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sehingga negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 2 triliun.
T
iman dilepaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2002 lalu. Lantas jaksa kasasi dan dikabulkan MA. Pada 3 Desember 2004, MA mengganjar Timan dengan hukuman 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti ke negara Rp 369 miliar dan USD 98 juta. Di tingkat PK, Timan kembali lepas oleh majelis hakim Suhadi, Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Sofyan Marthabaya dan Abdul Latief. Dalam vonis ini Sri Murwahyuni menolak putusan itu dengan mengajukan dissenting opinion.(Heroe Soelistyanto)

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/08/27/095059/2341454/10/lepaskan-koruptor-rp-12-triliun-putusan-ma-ngawur

Posting Komentar

emo-but-icon

Popular Posts

LABEL

item